Jumat, 23 Agustus 2013
Kamis, 22 Agustus 2013
RANGKAIAN MUNAS PERCASI XXVII/2013 (4)
Keputusan penting MUNAS PERCASI XXVII/2013 lainnya yang perlu diketahui para Pencinta Catur Indonesia adalah Keputusan nomor 6 tentang Revisi AD-ART dan Peraturan Organisasi PERCASI. Serta Keputusan nomor 8 tentang Penunjukan Tuan Rumah Kejurnas Catur Ke-44 Tahun 2014 adalah Pengprov PERCASI SULSEL (Makassar)
Selasa, 06 Agustus 2013
RANGKAIAN MUNAS PERCASI XXVII/2013 (3B)
Pada saat Kejurnas Catur Ke-43/2013 di Jakarta, sengaja Panpel KEJURNAS CATUR Ke-43/2013 menunda pemberian fee bagi peserta bergelar FM/WFM khususnya Junior, karena akan dikompensasi dengan biaya sertifikasi gelar Internasional untuk nama-nama yang tercantum pada tabel berikut:
Senin, 05 Agustus 2013
RANGKAIAN MUNAS PERCASI XXVII/2013 (2)
Anggaran Dasar PERCASI Pasal 25.1: Musyawarah Nasional (MUNAS) adalah pemegang kekuasaan tertinggi Pengurus Besar PERCASI yang diselenggarakan satu kali dalam setiap 4 (empat) tahun.
Ada 11 Keputusan yang telah dihasilkan pada MUNAS PERCASI XXVII/2013, namun yang perlu diketahui oleh para Pecinta Catur Indonesia adalah 4 keputusan utama, yaitu Keputusan Nomor 07 tentang Pencapaian Gelar Wasit-Pelatih-Pemain baru, Keputusan nomor 08 tentang Tuan Rumah Kejurnas Catur Ke-44/2014 dan Rakernas PERCASI Ke-37/2014, Keputusan nomor 09 tentang Penetapan Lagu Mars PERCASI sebagai lagu wajib, dan tentu saja Keputusan nomor 10 tentang Penetapan Ketua Umum PB PERCASI Masa Bakti 2013-2017.
Keputusan-keputusan tersebut akan segera diumumkan. Salam Satu Keluarga!